Penulis: Rnd/Je | Editor: Marjeni Rokcalva
Painan- Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (Rakor PPID) Se-Sumatera Barat di Gedung Painan Convention Centre (PCC) Painan, Rabu (07/04).
Kepala Dinas Kominfo Sumatera Barat, Drs. Jasman membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya Kadis Kominfo mengatakan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Informasi Daerah bagi Kabupaten/ Kota.
"SIPD sendiri memiliki manfaat untuk menyediakan data dan informasi yang akurat dan terbaru untuk perencanaan pembangunan daerah," katanya.
Baca Juga
- Wabup Pessel Rudi Hariyansyah Hadiri Dzikir dan Doa Bersama Masyarakat Nagari Polakan
- Wabup Pessel Rudi Hariyansyah Sampaikan Nota RAPBD Tahun 2022
- Wabup Pessel Rudi Hariyansyah, Buka Musda GOW Pesisir Selatan
- Wabup Pessel Rudi Hariyansyah Hadiri Sertijab Direktur RS Tapan
- Wabup Pessel Rudi Hariyansyah, Buka Gerakan Pasar Murah Bagi Tenaga Honor
Rakor PPID ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan Apt. Rudi Hariansyah, S.Si. bertujuan untuk mewujudkan sinkronisasi dan menyamakan persepsi keterbukaan informasi daerah dan pusat.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Rudi Hariyansyah, mengatakan kehadiran PPID menjadi stategis dan mutlak, terutama untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan dan dengan cara yang mudah.
"Salah satu indikator keberhasilan keterbukaan informasi publik adalah bagaimana kebutuhan masyarakat akan informasi dapat terpenuhi dengan cepat, tepat dan mudah," katanya.
Berdasarkan hasil dari Monitoring dan Evaluasi yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi, Provinsi Sumatera Barat melalui Kegiatan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, merupakan badan publik yang terbaik di Sumatera Barat yang mendapatkan kualifikasi "Informatif".
Predikat sebagai pemerintah paling informatif yang diperoleh daerah ini selama tiga tahun berturut turut merupakan hal yang sangat membanggakan bagi masyarakat Pesisir Selatan.
"Mari kita konsisten menjaga transparansi informasi selama 3 tahun terakhir, dan menjadikannya sebagai rutinitas serta kewajiban sebagai badan publik," tutup Rudi.(Rnd/Je)
Komentar