Rutan Muara Labuh Solsel Ikuti Sosialisasi IPK-IKM dan Survei Integritas

Penulis: Medio Agusta

PADANG ARO - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan siap mendukung program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), terkait survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dalam rangka peningkatan kualitas layanan publik.

"Sesuai dengan ketentuan dan aturan terbaru tentang IPK dan IKM, maka sudah pasti jajaran Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan bakal menerapkannya," kata Kepala Rutan Muara Labuh, Sarwono, Senin (12/4/2021).

Bahkan baru-baru ini, pihak Rutan Muara Labuh bersama dengan seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham lainnya di Sumbar, telah mengikuti sosialisasi terkait Survei IPK-IKM dan Survei Integritas tersebut dengan pemateri Kabalitbang Ham, Dr. Sri Puguh Budi Utami," tambah Sarwono.

Baca Juga


"Sri Puguh dikegiatan tersebut juga mengingatkan peserta cara mengisi survei bukan mengarahkan jawaban survei agar bisa dievaluasi kinerja yang sudah berjalan, karena survei bisa dijadikan tolok ukur kinerja satuan kerja," terang Sarwono.

"Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kemenkumham melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) dengan pesertanya sebanyak 29 yang terdiri dari ka UPT Pemasayarakatan dan Imigrasi termasuk Kanwil di Padang," jelasnya.

"Beberapa penekanan penting di kegiatan sosialisasi tersebut, seluruh jajaran harus berpartisipasi aktif untuk meningkatkan IPK-IKM, lalu disusun strategi bagaimana masyarakat sebagai pengguna layanan bisa memberikan feedback yang baik terhadap layanan yang diberikan," tambah Sarwono.

"Sementara itu tujuan dari pelaksanaan survei IPK-IKM tersebut adalah dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik. Maka sosialisasi itu juga memaparkan berbagai mekanisme dan tujuan dark Survei IPK-IKM dan Survei Integritas tersebut," katanya.

Masih menurut Sarwono, bahwa sisi penting dari pelaksanaan survei IPK dan IKM di satuan kerja atau di Rutan sesuai dengan yang diharapkan misalnya juga sebagai syarat pengusulanWBK(Wilayah Bebas dari Korupsi) danWBBM(Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).

Survei IKM ini merupakan salah satu alat ukur kinerja Rutan dalam memberikan pelayanan publik yang bertujuan untuk memberikan gambaran nyata sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang telah diberikan Rutan kepada masyarakat.

"Sehingga dengan survei IKM ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Rutan lebih optimal lagi, " harap Sarwono.

"Melalui kegiatan tersebut akan memberikan masukan atas layanan Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan, khususnya dalam periode Tahun 2021, serta semakin memperkuat komitmen kita semua, untuk dapat memberikan peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin optimal dalam semangat Reformasi Birokrasi", ujar Sarwono. AA

Loading...

Komentar

Berita Terbaru