PADANG - Satpol PP Padang kembali melakukan penyitaan terhadap Lapak-lapak PKL kawasan Pantai Muaro Lasak dan Pantai Cimpago, pada Senin (30/1/23). sejumlah barang milik PKL terpaksa disita. Penertiban yang dilakukan oleh personil Satpol PP dalam rangka meng Back Up Dinas Pariwisata guna melakukan pembenahan lokasi pantai. memang diketahui bahwa sebelumnya para pedagang ini telah diberi surat peringatan namun hal tersebut tidak diindahkan, terpaksa lapak lapak yang didirikan dari kayu dan terpal tersebut dibongkar dan dipindahkan oleh petugas. Foto: Humas PolPP Padang
Komentar