Tersangka pemakai dan pengedar sabu-sabu diamankan di Mapolres Bukittinggi, Sumbar, Sabtu (21/5/2022). Dengan barang bukti seberat 41,4 kilogram sabu-sabu yang diamankan dari 8 orang pemakai dan pengedar merupakan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu yang terbesar dalam sejarah berdirinya Polres Bukittinggi dan Polda Sumbar. (Beritaminang/AP).
Komentar